PUASA
Kata puasa dalam bahasa Arab adalah “ Shiyam atau shaum ”, keduanya merupakan bentuk masdar, yang bermakna menahan. Sedangkan secara istilah fiqih berarti menahan diri sepanjang hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu, menahan dari segala sesuatu yang menyebabkan batalnya puasa bagi orang islam yang berakal, sehat, dan suci dari haid dan nifas bagi seorang muslimah. Puasa ramadhan hukumnya wajib untuk semua muslim yang memenuhi syarat untuk melakukannya. Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah : - Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa) - Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa) - Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah) - Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah 3/4 liter beras atau bahan makanan lain) Dan berikut ini adalah beberapa manfaat penting berpuasa bagi kesehatan tubuh : 1. Meningkatkan kemamp...