REKLAMASI PANTAI
Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam bahasa inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Sedangkan dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Arti reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah. Dalam UU No. 27 tahun 2007, Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan , pengeringan atau drainase.
Pengertian
dari reklamasi lainnya adalah suatu pekerjaan atau usaha memanfaatkan kawasan
atau lahan yang tidak relatif berguna atau masih kosong dan berair menjadi
lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalkan, dikawasan pantai, daerah
rawa-rawa, dilaut lepas atau lepas pantai, ditengah sungai yang lebar maupun
didanau. Pada dasarnya teknologi reklamasi hanya mengubah daerah pantai menjadi
suatu wilayah daratan dengan teknologi-teknologi yang ada seperti drainase.
Biasanya daerah yang menerapkan teknologi reklamasi ini termasuk daerah rendah
yang sering terjadi genangan air seperti banjir atau pasang surut air laut yang
berlebihan.
Tujuan Teknologi
Reklamasi
Tujuan
utama diterapkannya teknologi Reklamasi adalah menjadi wilayah berair yang
relatif tidak berguna menjadi kawasan yang lebih baik dan bermanfaat.
Tujuan dari teknologi reklamasi adalah
sebagai berikut :
- Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut
- Untuk memperoleh tanah baru didepan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai banteng perlindungan garis pantai
- Dalam alasan ekonomis, untuk mendirikan konstruksi atau bangunan dalam skala besar
Manfaat Teknologi Reklamasi
Reklamasi
pantai sudah menjadi alternatif dalam pemenuhan lahan perkotaan dan menjadi
mutlak dikarenakan wilayah daratan yang semakin sempit. Kebutuhan dan manfaat
reklamasi dapat dilihat dari segi aspek tata guna lahan, aspek pengelolaan
pantai dan ekonomi. Tata ruang wilaya butuh direklamasi karena wilayah yang
sudah rusak perlu diperdayakan menjadi lebih berguna. Untuk pantai biasanya diorientasikan
ke pelabuhan, industry, wisata dan pemukiman yang perairannya dangkal butuh
direklamasi agar menjadi lahan yang bisa berguna dan bermanfaat.
Terlebih
lagi dengan daerah pelabuhan yang sangat wajib untuk dilakukan reklamasi dalam
pemenuhan kebutuhan dan meningkatkan fasilitas pelabuhan seperti tempat
bersandarnya kapal, pelabuhan peti-peti kontainer , pergudangannya dan
sebagainya. Pelabuhan ekspor-impor kini menjadi sangat luas karena direklamasi,
supaya pemenuhan kebutuhan seperti pergudangan pangsa ekspo-impor yang berada
dekat wilayah pelabuhan untuk mengurangi biaya transportasi.
Manfaat
lain reklamasi adalah mengurangi kepadatan penduduk yang sudah meledak di
daerah perkotaan dan supaya tidak terjadinya pergusuran lagi didaerah perkotaan
bagi warga yang tinggal dibantaran sungai karena dengan reklamasi berarti
pemerintah memberikan wilayah baru untuk tempat tinggal.
Untuk aspek konservasi wilayah
pantai, karena dikawasan pantai teretentu terjadi perubahan pola arus air laut
sehingga mengalami abrasi, akresi yang memerlukan pembuat Groin (pemecah ombak)
atau dinding laut sehingga reklamasi pun menjadi pilihan utama permasalahan
tersebut. Reklamasi dilakukan diwilayah pantai guna mengembalikan konfigurasi
pantai yang terkena abrasi terbentuk semula.
Berikut dampak akibat reklamasi pantai :
1. Dampak
positif reklamasi pantai :
- Ada tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan.
- Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak laut.
- Daerah yang ketinggiannya dibawah permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai.
- Tata lingkungan yang bagus dengan perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga dapat berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat pengunjung.
2.
Dampak negatif reklamasi pantai :
- Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
- Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
- Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total.
Kesimpulan
Kawasan
perkotaan dekat pantai yang begitu pesat perkembangannya pasti membutuhkan
wilayah yang semakin luas apalagi kondisi wilayah daratan yang sekarang semakin
sempit. Oleh karena itu reklamasi menjadi pilihan utama bagi negara-negara yang
pertumbuhannya sangat tinggi demi mendukung pemenuhan kebutuhan lahan.
Reklamasi menolong segala aspek dari lingkungan, sosial budaya dan ekonomi.
Misalnya dalam aspek ekonomi, permintaan wilayah pemukiman yang semakin marak,
akan tetapi wilayah daratan yang semakin mahal serta menipisnya daya dukung,
membuat teknologi reklamasi semakin laku dikalangan negara-negara maju.
Adakalanya,
setiap kegiatan teknologi mempunyai kelemahan dan efek buruk untuk wilayah
sekitarnya. Proses reklamasi tidaklah mudah, karena membutuhkan tahap yang
begitu panjang. Kegiatan reklamasi juga mampu merusak segala aspek, seperti
lingkungan yang menjadi minim seperti hilangnya ekosistem penting dalam laut,
dalam aspek sosial budaya seperti hilangnya mata pencaharian para nelayan
karena wilayahnya sudah berubah menjadi perkotaan dan masih banyak lagi.
Jadi, saya setuju dengan reklamasi pantai di Jakarta namun teknologi reklamasi ini masih
butuh telaah lebih lanjut karena masih banyak aspek-aspek kehidupan yang akan
dirusak oleh kegiatan ini.
Komentar
Posting Komentar