Online Research dalam Administrasi Negara

Pengertian Administrasi Negara menurut para ahli :


1. Menurut Dwight Waldo 
Administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu :
a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.


2. Menurut John M. Pfiffer dan Robert V
Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.


3. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Neara.


4. Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.


5. Menurut Bachsan Mustafa, SH
administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman.


6. Menurut Wilson 
Administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai.


Online research administrasi negara adalah hasil dari survey yang didukung oleh fakta yang ada sistem administrasi negara. Kehidupan negara modern yang cenderung berusaha memenuhi kebutuhan rakyat, khususnya dalam masalah pelayanan kesejahteraan masyarakat, membutuhkan instrumen untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Instrumen yang digunakan oleh negara untuk mengelola pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan kesejahteraan masyarakat tersebut adalah administrasi negara.

Instrumen tersebut berusaha menata segala aspek kehidupan negara melalui birokrasi, tata kelola, penyiapan, pelaksanaan, dan pengawasan segala tindakan pemerintah agar sistem pemerintah tersebut stabil dan terukur dengan baik. Keterukuran dan kestabilan tersebut sangat diperlukan agar hasil yang dituju oleh kegiatan pemerintahan dapat tercapai dengan kualitas dan kuantitas yang terukur, sebagaimana rancangan awal pada proses perencanaan kegiatan pemerintahan itu.

Misalnya, dalam masalah perancangan layanan kependidikan, pemerintah perlu mengatur masalah kependudukan. Untuk itu, diperlukan proses pencatatan dan pendaftaran penduduk. Negara kemudian menentukan syarat-syarat serta prosedur pencatatan dan pendaftaran penduduk. Hasil akhirnya akan tersedia data mengenai jumlah penduduk negara tersebut. Agar data tersebut selalu up to date, negara memperbaruinya melalui sensus penduduk dan menetapkan KTP harus selalu diperpanjang kembali setelah lima tahun. Berdasarkan data tersebut, negara akan menentukan kebutuhan layanan kependidikan, baik kuantitas maupun kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang harus disediakan.

Pengertian administrasi negara pada akhirnya lebih dipahami sebagai suatu sistem yang melibatkan segenap unsur dan sifat-sifat sistem guna mencapai suatu tujuan.

Sebagai suatu sistem, administrasi negara tentu juga memenuhi sifat-sifat dari sistem 
itu:
1. sistem itu mempunyai tujuan;
2. sistem itu mempunyai batas-batas sistem;
3. sistem pada umumnya bersifat terbuka walau dalam beberapa hal dapat bersifat 
    tertutup;
4. sistem terdiri atas berbagai bagian atau subsistem;
5. sistem itu mempunyai sifat wholism;
6. terdapat saling keterhubungan;
7. sistem melakukan kegiatan transformasi;
8. terdapat mekanisme kontrol;
9. mempunyai kemampuan mengatur dan menyesuaikan diri.

Identifikasi Administrasi Negara
1.  Identifikasi terhadap administrasi negara, menurut pandapat Gerald E. Caiden,dapat 
    ditempuh melalui lima cara berikut:

a. Identifikasi administrasi pemerintahan.
b. Identifikasi organisasi publik.
c. Identifikasi orientasi sikap administrasi.
d. Identifikasi proses yang bersifat khusus.
e. Identifikasi aspek publik. 

2.   Administrasi negara tidak bisa diidentifikasikan hanya atas dasar salah satu dari ke 
     empat indikator berikut : administrasi pemerintahan, organisasi publik, sikap 
     administrasi dan proses yang bersifat khusus. 

3.  Lima identifikasi mengandung unsur yang bersifat umum, yakni : administrasi 
    negara menunjukkan aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik, dalam 
    arahan politik, dan beroperasi berdasarkan kaidah-kaidah publik.

Peranan Administrasi Negara
             Pentingnya studi administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat public. Segala hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat public telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik. Peranan administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global. 

Source : 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGEMBANGAN ORGANISASI DENGAN ICT

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2 (Pertemuan 4)

PENYEBAB UMUM DALAM KEGAGALAN SISTEM INFORMASI YANG TERDIRI DALAM E-GOVERNMENT