Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat - ISD
A.
PELAPISAN SOSIAL
1.
PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi
sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Stratifikasi
sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis
menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi
sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
2. DASAR-DASAR
PEMBENTUKAN PELAPISAN SOSIAL
Ukuran
atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan
sosial adalah sebagai berikut.
a. Ukuran
Kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam
berbagi kepada sesame
b. Ukuran
Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya,
atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c.
Ukuran Kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
d. Ukuran
Ilmu Pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti
profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika
gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang
dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak
benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi,
menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
3. ASPEK POSITIF
DAN NEGATIF DARI SISTEM PELAPISAN SOSIAL
Sistem
pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi,
karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal
misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang
sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak
dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan
pola pikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa
aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi,
aspek negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan
yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak
yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani,
contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus
ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang
telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini
muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.
Aspek
lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi
sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat
contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih
mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki
jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi
para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke
atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan
masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi
kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai
pengaruh kuat di daerah itu.
4. SIFAT
PELAPISAN SOSIAL
Menurut
soerjono soekanto, dilihat dari sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi :
a. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
stratifikasi
dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun
ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh :
Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah
kedudukan di posisi kulit putih).
b. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh
: Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.
c.
Stratifikasi Sosial Campuran
stratifikasi
ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh :
Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
5. TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
a. Terjadi
dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b. Terjadi
dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
B. KESAMAAN DERAJAT
1. PENGERTIAN
KESAMAAN DERAJAT
Persamaan
derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu
dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk
Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi
manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan
kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan
kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia,
setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan
martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan
kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di
lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan
cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk
masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama
manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah
lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang
sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda.
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
Ø
PASAL 27
·
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum
dan pemerintahan
·
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap
warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Ø
PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Ø
PASAL 29
·
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara
Ø
PASAL 31
·
Ayat 1 dan 2, yang mengatur
hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan
derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan
pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan
si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan
Indonesia adalah sama.
pastinya
kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing
dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun
yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus
bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.
2. ELITE DAN
MASSA
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di
dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru,
petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
C. HUBUNGAN PELAPISAN SOSIAL
DENGAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita ,
berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian ,
kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin
semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi
tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang
mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan
terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal
itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.
SUMBER
Komentar
Posting Komentar