e-Government dan Pemanfaatan Internet
Pada
zaman sekarang ini, internet sudah sangat berkembang di dalam segala bidang
kehidupan mulai dari bidang komunikasi, transportasi, pendidikan dan bisnis.
Hal tersebut tentunya banyak dimanfaatkan oleh suatu kelompok atau organisasi
bahkan pemerintahan. Pemerintah sudah mulai menggunakan berbagai kecanggihan
yang ada oleh pesatnya kemajuan dalam bidang teknologi pada system pemerintahan
yang dijalankannya dengan tujuan agar bisa memudahkan masyarakat dalam
mengakses hak yang dimilikinya. Akan tetapi, untuk mewujudkannya atau
merealisasikan ke-pemerintahan berbasis elektronik masyarakat harus mempunyai
kemampuan dan ilmu pengetahuan yang cukup tentang teknologi internet.
A. Definisi
E-Government merupakan kependekan dari
elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital,
online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan
kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan
proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi.
Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
- Government-to-Customer (G2C)
- Government-to-Business (G2B)
- Government-to-Government (G2G)
- Government-to-Employe (G2E)
E-Goverment adalah penggunaan teknologi
informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi
warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi
publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik,
atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dari pelayanan publik.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan
transaksi layanan public yang tidak dibatasi oleh waktu dan lokasi, serta
dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.
Secara umum,
penerapan e-Government di berbagai negara yang dikaji mempunyai tujuan sebagai
berikut:
1.
Meningkatkan kualitas layanan masyarakat,
terutama dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi
masyarakat;
2.
Meningkatkan transparansi pemerintahan
dengan memperbanyak akses informasi public;
3.
Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah
dengan menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta menyediakan kanal
akses baru kepada masyarakat;
4.
Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya
lain, baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan
memperpendek proses pemberian layanan.
C. Manfaat
Beberapa manfaat
dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
1.
memberikan layanan yang lebih baik pada
masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari
dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari
pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara
fisik harus datang ke kantor pemerintah.
2.
Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui
informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka
masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu
informasi yang diperlukan.
3.
Adanya E-Government diharapkan pelaksaan
pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat
dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Sedangkan manfaat
e-government itu sendiri adalah sebagai berikut :
1.
Membuat mudah bagi setiap warga negara
memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien
dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan
kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti :
penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan
semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas
transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem
pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
2.
Meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan
pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada
proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi
yang lebih berkualitas.
3.
Pemerintah tidak tertutup dengan warga
negara karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga
pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta
memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak.
D. Ruang
Lingkup
Ruang lingkup dari penggunaan E-Government secara menyeluruh mencakup pada:
1.
Government to Citizens (Pemerintah ke
Masyarakat), Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai aplikasi teknologi
informasi untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Contoh :
E-KTP
2.
Government to Business (Pemerintah ke Pelaku
Usaha), Contohnya pada proses perizinan pendirian usaha dan investasi,
pengadaan lelang oleh pemerintah, dan kegiatan lain yang membutuhkan informasi
secara online bagi pelaku usaha.
3.
Government to Government (Pemerintah ke
Pemerintah), Memperlancar kerjasama antar negara dengan dimudahkannya
komunikasi, seperti kepentingan diplomasi, atau berbagai informasi yang
dianggap penting oleh negara yang satu dan lainnya.
4.
Government to Employees (Pemerintah ke
Aparatnya), keadaan internal juga menjadi tempat diterapkannya E-Gov dalam
upaya kemudahan informasi atau akses berbagai tugas/hasil kerja dan lainnya.
Contohnya bisa diumpamakan seperti system KRS online yang diberlakukan di
Universitas dimana Rektorat menjadi Pemerintah dan Dosen serta mahasiswa/i
menjadi aparat yang berada dalam suatu organisasi.
E. Kelebihan
dan Kekurangan E-government :
·
Kelebihan :
1.
Dapat membentuk hubungan interaktif dengan
dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
2.
Dapat membentuk jaringan informasi dan
transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh
masyarakat luas.
3.
Dapat membentuk mekanisme dan saluran
komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog
publik.
4.
Dapat membentuk sistem manajemen dan proses
kerja yang transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik pada
masyarakat.
5.
Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui
informasi yang mudah diperoleh.
6.
Adanya E-Government diharapkan pelaksaan
pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat
dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
·
Kekurangan :
1.
Kultur berbagi belum ada
2.
Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
3.
Terbatasnya jumlah server dan sedikitnya
software berlisensi karena mahal
4.
Sumber daya manusia yang handal di bidang TI
kurang
5.
Belum terintegrasinya database dan sistem
aplikasi secara menyeluruh
6.
Infrastruktur belum memadai
7.
Tempat akses terbatas
Source:
Komentar
Posting Komentar