Online Research dalam Administrasi Negara
Pengertian Administrasi Negara menurut para ahli :
1. Menurut Dwight
Waldo
Administrasi Negara
mengandung dua pengertian yaitu :
a. Administrasi Negara
yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan –
tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara
yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur
urusan – urusan Negara.
2. Menurut John M.
Pfiffer dan Robert V
Administrasi Negara
adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan –
kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak
terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
3. Menurut Prof. Dr.
Prajudi Atmosudirdjo
Administrasi Negara
adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah
(pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi
Neara.
4. Menurut M/E Dimock Dan
G.O Dimock
Administrasi Negara
merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang
lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga –
lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun,
digerakkan dan dikemudikan.
5. Menurut Bachsan Mustafa,
SH
administrasi Negara
adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara
bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan
– badan kehakuman.
6. Menurut Wilson
Administrasi sebagai
ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi
itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya
asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik
pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi
administrasi itu mulai.
Online research
administrasi negara adalah hasil dari survey yang didukung oleh fakta yang ada sistem administrasi negara. Kehidupan negara modern yang
cenderung berusaha memenuhi kebutuhan rakyat, khususnya dalam masalah pelayanan
kesejahteraan masyarakat, membutuhkan instrumen untuk melaksanakan
tugas-tugasnya. Instrumen yang digunakan oleh negara untuk mengelola
pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan kesejahteraan masyarakat tersebut adalah
administrasi negara.
Instrumen tersebut
berusaha menata segala aspek kehidupan negara melalui birokrasi, tata kelola,
penyiapan, pelaksanaan, dan pengawasan segala tindakan pemerintah agar sistem
pemerintah tersebut stabil dan terukur dengan baik. Keterukuran dan kestabilan
tersebut sangat diperlukan agar hasil yang dituju oleh kegiatan pemerintahan
dapat tercapai dengan kualitas dan kuantitas yang terukur, sebagaimana
rancangan awal pada proses perencanaan kegiatan pemerintahan itu.
Misalnya, dalam
masalah perancangan layanan kependidikan, pemerintah perlu mengatur masalah
kependudukan. Untuk itu, diperlukan proses pencatatan dan pendaftaran penduduk.
Negara kemudian menentukan syarat-syarat serta prosedur pencatatan dan
pendaftaran penduduk. Hasil akhirnya akan tersedia data mengenai jumlah
penduduk negara tersebut. Agar data tersebut selalu up to date, negara
memperbaruinya melalui sensus penduduk dan menetapkan KTP harus selalu
diperpanjang kembali setelah lima tahun. Berdasarkan data tersebut, negara akan
menentukan kebutuhan layanan kependidikan, baik kuantitas maupun kualitas
sarana dan prasarana pendidikan yang harus disediakan.
Pengertian administrasi negara pada
akhirnya lebih dipahami sebagai suatu sistem yang melibatkan segenap unsur dan
sifat-sifat sistem guna mencapai suatu tujuan.
Sebagai suatu sistem,
administrasi negara tentu juga memenuhi sifat-sifat dari sistem
itu:
1. sistem itu
mempunyai tujuan;
2. sistem itu mempunyai
batas-batas sistem;
3. sistem pada umumnya
bersifat terbuka walau dalam beberapa hal dapat bersifat
tertutup;
4. sistem terdiri atas
berbagai bagian atau subsistem;
5. sistem itu
mempunyai sifat wholism;
6. terdapat saling
keterhubungan;
7. sistem melakukan
kegiatan transformasi;
8. terdapat mekanisme
kontrol;
9. mempunyai kemampuan
mengatur dan menyesuaikan diri.
Identifikasi Administrasi Negara
1. Identifikasi
terhadap administrasi negara, menurut pandapat Gerald E. Caiden,dapat
ditempuh
melalui lima cara berikut:
a. Identifikasi administrasi pemerintahan.
b. Identifikasi organisasi publik.
c. Identifikasi orientasi sikap administrasi.
d. Identifikasi proses yang bersifat khusus.
e. Identifikasi aspek publik.
empat indikator berikut : administrasi pemerintahan,
organisasi publik, sikap
administrasi dan proses yang bersifat khusus.
3. Lima
identifikasi mengandung unsur yang bersifat umum, yakni : administrasi
negara
menunjukkan aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik, dalam
arahan
politik, dan beroperasi berdasarkan kaidah-kaidah publik.
Peranan Administrasi Negara
Pentingnya studi
administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak
bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat public. Segala hal
yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat public
telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji
kebijaksanaan publik. Peranan administrasi
Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip
persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara
stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan
politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya
kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global.
Source :
Komentar
Posting Komentar